
1. Menciptakan iklim yang memungkinkan
potensi manusia berkembang. Titik tolaknya adalah penekanan bahwa setiap
manusia dan masyarakat memiliki potensi-potensi kemudian diberikan motivasi dan
penyadaran bahwa potensi itu dapat dikembangkan.
2. Memperkuat potensi yang dimiliki
masyarakat dimana perlu langkah-langkah yang lebih positif dan nyata,
penyediaan berbagai masukan serta pembukaan berbagai akses kepada berbagai
peluang yang akan membuat masyarakat mampu dan memanfaatkan peluang.
3. Pemberdayaan mengandung arti
pemihakan pada pihak yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang
dan menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan
Aspek penting dalam suatu program pemberdayaan
masyarakat adalah program yang disusun sendiri oleh masyarakat, menjawab
kebutuhan dasar masyarakat, tidak menciptakan ketergantungan lingkungan, serta
berkelanjutan (Suriadi, 2005). Pengertian pemberdayaan masyarakat dalam
pengelolaan sampah menurut Helling (2005) adalah suatu proses dalam
memanfaatkan kesempatan dan kapasitas masyarakat dalam bertindak secara
bersama-sama melalui partisipasi untuk mengelola sampah. Dalam pengelolaan
sampah berbasis masyarakat seperti sedekah sampah, peran masyarakat menjadi
penting karena beberapa faktor antara lain (1) masyarakat merupakan penghasil
sampah yang cukup besar karena makin meningkatnya aktifitas manusia (2)
masyarakat seharusnya dapat mandiri dalam mengelola sampah untuk mendukung
sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan tinggal bergantung dari
pemerintah (3) membantu pemerintah menyelesaikan masalah lahan untuk TPA. (nd)